SHALAT JUMAT
Hari Jum'at adalah Sayyidul ayyam .Artinya mempunyai keistimewaan di bandingkan hari lain. Menurut sebagian riwayat kata Jama'a yang artinya berkumpul yaitu saat hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. SALAH SATU keistimewaan hari Jum'at adalah disyariatkannya shalat jumat yaitu Shalat Dhuhur berjamaah pada hari jumat ,Bahkan mandinya hari jumat pun mengandung unsur ibadah ,karena Hukumnya Sunnah . DALAM AL -Hawi Kabir karya al -Mawardi ,Imam Syafi'i menjelaskan sunnahnya mandi pada hari jumat meskipun shalat jumat dilaksanakan pada waktu Shalat Dhuhur ,Namun mandi jumat boleh dilakukan semenjak dini hari,setelah terbit fajar . SALAH SATU Hadist menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari jumat dan mendengarkan khutbah jumat ,maka Allah akan mengampuni dosa diantara dua jumat. Shalat Jum'at bisa dianggap sebagai Muktamar mingguan --Mu'tamar Usbu'iy yang mempunyai nilai kemasyarakatan yang tinggi .Kebersamaan dan bersilaturahim ini tentu nya sulit terjadi. Jumatan boleh dilakukan seorang diri seperti pendapat IBNU Hazm atau cukup dengan dua orang saja seperti qaulnya Imam Nakho'i dan juga pendapat Imam Hanafi yang memperbolehkan jumatan dengan tiga orang saja .Oleh sebab itu menurut Imam Syafi'i jumatan bisa dianggap sah jika di kerjakan oleh empet puluh orang jamaah laki'' sebagai syarah sah sholat jumat oleh imam syafi'i
Komentar
Posting Komentar